Menguasai Sistem Jaminan Produk Halal untuk UMKM
in AdministrasiAbout this course
Deskripsi Pelatihan
Peserta akan memiliki kemampuan untuk menguasai sistem jaminan produk halal bagi UMKM dengan nilai minimal 60 pada saat unjuk keterampilan. Mereka akan memahami prinsip-prinsip halal, proses sertifikasi, dan implementasi sistem jaminan produk halal. Peserta akan memiliki kemampuan dalam konsep dasar produk halal, identifikasi bahan-bahan dan proses yang sesuai dengan prinsip halal. Mereka juga akan mampu merancang dan mengimplementasikan kebijakan sistem jaminan produk halal, serta mengelola risiko terkait kehalalan produk. Peserta akan dapat menyusun dokumen untuk sertifikasi halal dan berkomunikasi dengan lembaga sertifikasi. Mereka akan bisa melakukan audit internal, memberikan pelatihan staf, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem jaminan produk halal untuk meningkatkan efektivitasnya. Kompetensi yang dilatih mencakup merencanakan sistem penerapan manajemen keamanan pangan, menganalisis bahaya keamanan pangan, mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan, melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan, dan menganalisis bahaya keamanan pangan.
Tujuan Umum Pelatihan
Peserta memiliki kemampuan untuk menguasai sistem jaminan produk halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang meliputi pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip halal, proses sertifikasi, dan implementasi sistem jaminan produk halal yang ditunjukan dengan nilai minimal 60 pada saat unjuk keterampilan.
Tujuan Khusus Pelatihan
1. Peserta memahami konsep dasar produk halal, serta kemampuan mengidentifikasi bahan-bahan dan proses yang sesuai dengan prinsip halal.
2. Peserta mampu untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan sistem jaminan produk halal serta mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait kehalalan produk
3. Peserta mampu untuk menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi halal, serta berkomunikasi dengan lembaga sertifikasi halal.
4. Peserta mampu melakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal, serta melakukan pelatihan kepada staf terkait implementasi sistem jaminan halal.
5. Peserta mampu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem jaminan produk halal, serta mengidentifikasi peluang perbaikan dan meningkatkan efektivitas sistem.
Aspek Kompetensi: Pengetahuan (Knowledge)
- Konsep dasar produk halal.
- Prinsip-prinsip perancangan sistem jaminan produk halal dan risiko kehalalan produk.
- Prosedur proses sertifikasi halal.
- Prinsip-prinsip audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.
- Prinsip monitoring dan evaluasi berkala sistem jaminan produk halal
Aspek Kompetensi: Keterampilan (Skill)
- Mampu melakukan identifikasi bahan-bahan dan proses yang sesuai dengan proses halal
- Mampu mengimplementasikan sistem jaminan produk halal dan mengidentifikasi serta mengelola risiko yang berkaitan dengan kehalalan prosuk
- Mampu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi halal., serta erkomunikasi dengan lembaga sertifikasi halal.
- Mampu melakukan pelatihan kepada staf terkait implementasi sistem jaminan halal.
- Mampu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem jaminan produk halal, serta mengidentifikasi peluang perbaikan
Aspek Kompetensi: Sikap (Attitude)
- Menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya kehalalan produk dalam konteks UMKM.
- Mampu memimpin dan mengelola tim dalam menerapkan sistem jaminan produk halal.
- Mampu berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga sertifikasi halal dan pelanggan.
- Mampu menganalisis risiko terkait kehalalan produk dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai.
- Memiliki komitmen untuk memelihara dan meningkatkan sistem jaminan produk halal.
Kelompok Sasaran
- Usia 18-64 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat
- Memiliki laptop sendiri dengan spesifikasi Operating System min. Windows 7, CPU 1 GHz dan RAM 1GB
- Memiliki jaringan internet yang stabil
- Memiliki minat dibidang perdagangan
Durasi Per Sesi
Sesi 1: Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) 180 menit
Sesi 2: Pengetahuan Bahan 180 menit
Sesi 3: Proses Produk Halal (PPH) 180 menit
Sesi 4: Verifikasi dan Validasi PPH 180 menit
Sesi 5: Digitalisasi dan Dokumentasi PPH 180 menit
Total Durasi
900 menit
Kapasitas Peserta
50 Peserta
Metode Pembelajaran
Daring
Metode Evaluasi
1. Pre Test
2. Quiz
3. Post Test
Unjuk Keterampilan
Peserta membuat simulasi audit internal untuk menguji kemampuan mereka dalam menerapkan sistem jaminan produk halal untuk UMKM. Trainer memberi kasus UMKM dan peserta menjelaskan penerapan sistem tersebut. Peserta melakukan audit internal, mengidentifikasi risiko, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Trainer memberikan umpan balik dan bisa mengajukan pertanyaan tambahan. Peserta diminta untuk menyusun dokumentasi audit dalam format Microsoft Word dengan judul yang ditentukan.
Jenis/Klasifikasi Sertifikat
Sertifikat Penyelesaian
Profil Pengajar
Siti Nurmilah adalah lulusan S2 Teknologi Agroindustri dari Universitas Padjadjaran, dengan pengalaman sebagai Pendamping Proses Produk Halal di BPJPH dan Research Assistant di Universitas Padjadjaran. Sebelumnya, ia juga telah bekerja sebagai Junior Analis di BPOM Bandung.
Tata cara reedem code untuk peserta Prakerja :
1. Peserta wajib melakukan redeem code untuk mengikuti pelatihan dan mendapat insentif Prakerja.
2. Redeem code bisa dilakukan paling cepat 1 jam sebelum pelatihan berjalan, dan paling lambat 1 jam setelah pelatihan jadwal hari ke 1 berjalan
Cara redeem Pelatihan Daring/Online di Pijar Mahir :
- Klik Kursus Saya
- Klik Kursus online
- Kemudian pilih kursus yang kode redeemnya akan diredeem
- Kemudian klik "mulai kursus", lalu masukan kode redeem prakerja dan klik "redeem kursus"
Cara redeem Pelatihan Luring/offline di Pijar Mahir: :
- Peserta wajib datang ke lokasi pelatihan untuk mengikuti kelas dan meredeem redeem code secara langsung di lokasi pelatihan
Kontak Lembaga Pelatihan
08114603582
info@mojadiapp.com